Ngaliyan, Semarang, Februari 2025 – Dalam rangka menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, warga RT 05 RW 03 Kelurahan Ngaliyan mengadakan Rembug Warga guna melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua RT. Hal ini dilakukan menyusul kepindahan tugas kerja Amri Yunus Rosidi ke luar kota, yang mengakibatkan beliau tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Menindaklanjuti hasil rembug warga, Lurah Ngaliyan, Nur Kholis, S.Kom, M.M., secara resmi mengesahkan kepengurusan RT 05 yang baru pada tanggal 12 Februari 2025. Dengan keputusan tersebut, kepengurusan RT 05 kini diamanahkan kepada:
- Ketua RT 05: Indra Sukma, SH
- Sekretaris: Welly Trisdianto
- Bendahara: Dhany Andriyanto
- Seksi Pembangunan: Noviantoro PS
- Seksi Pemuda dan Olahraga: Harten Apriliando H
- Seksi Keamanan dan Ketertiban: Dheni Kurniawan
Ketua RW 03, Agung Prasetyo, turut menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses PAW ini. Melalui grup WhatsApp RW, beliau menyampaikan, "Alhamdulillah, secara aturan dan mekanisme PAW, saudara Indra sah menjadi Ketua RT 05. Selamat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Tak lupa kepada saudaraAmri disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi yang tulus selama menjalankan tugas pada periode sebelumnya. Suwun."
Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan RT 05 RW 03 semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga serta menjalankan berbagai program pembangunan dan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar.