RW 03 Kelurahan Ngaliyan, Kota Semarang, mendukung upaya Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam melaksanakan program Gerbang Harapan, yang bertujuan untuk mendata anak-anak kurang mampu dan anak-anak putus sekolah. Program ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Ketertiban Siswa di Sekolah yang diselenggarakan pada Selasa, 24 September 2024, di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang.
gamabr ilustrasi dari jpnn.com |
Gerbang Harapan diinisiasi untuk memberikan solusi bagi anak-anak di Kota Semarang yang terkendala melanjutkan pendidikan, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu dan yang telah putus sekolah. Program ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah di wilayah Kota Semarang.
Camat Ngaliyan, bersama seluruh camat di Kota Semarang, telah menerima instruksi untuk melakukan pendataan anak kurang mampu dengan kriteria berikut:
- NIK Anak
- Nama Anak
- Tanggal Lahir
- Alamat Lengkap
- Kelurahan dan Kecamatan
- Nomor HP Anak/Orang Tua/Wali
- Jenjang Sekolah yang Pernah Ditempuh
- Kelas Saat Putus Sekolah
- Status Anak Berkebutuhan Khusus (jika ada)
- Kesediaan untuk Melanjutkan Sekolah
Pendataan ini berlaku untuk anak-anak yang berusia maksimal 18 tahun, dengan batas akhir pengiriman data melalui laman resmi di https://bit.ly/ats_kota_semarang pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak-anak di RW 03 yang membutuhkan dukungan pendidikan agar mereka dapat kembali bersekolah.
Ketua RW 03, Agung Prasetyo, mengimbau kepada seluruh Ketua RT di wilayah RW 03 serta masyarakat untuk turut aktif melaporkan dan mendukung pendataan ini demi masa depan yang lebih baik, khususnya bagi anak-anak di lingkungan RW 03 Ngaliyan.
Bagi warga yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan dalam mengisi data, dapat menghubungi Ketua RT setempat atau melalui Grup Whatsapp warga.