Kelurahan Ngaliyan Gelar Sosialisasi Perizinan, Kemitraan Usaha, dan Kepemilikan Rumah

Pada Kamis, 14 November 2024, Kelurahan Ngaliyan menyelenggarakan sosialisasi bertema "Layanan Perizinan Berusaha Mudah dan Gratis (LARIS MANIS)" yang dihadiri oleh Ketua RW dan dua perwakilan dari masing-masing RW. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Ngaliyan mulai pukul 19:00 sampai dengan 22:00 ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kemudahan perizinan usaha, standar kemitraan usaha besar dengan UMKM, serta program kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.




Sosialisasi ini meliputi tiga tema utama. 

Pertama, Fasilitasi Perizinan LARIS MANIS, yang dibawakan oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah. Program ini mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan terkait lainnya, yang memungkinkan pelaku usaha, khususnya UMKM, mendapatkan izin usaha secara lebih mudah dan gratis melalui platform yang disediakan pemerintah. Tujuan utama dari program LARIS MANIS ini adalah mengurangi hambatan birokrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal​ (download Materi LARIS MANIS).

Tema kedua, Standar Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM, disampaikan oleh Seksi Pemberdayaan Usaha, Bidang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah. Dalam sesi ini, para peserta mendapatkan informasi tentang kewajiban kemitraan usaha besar dengan UMKM di beberapa sektor prioritas. Dengan skema ini, usaha besar diharapkan membina UMKM lokal sebagai mitra usaha, memberikan peluang bagi usaha kecil untuk berkembang dengan dukungan dan akses pasar yang lebih luas​ (download Paparan Standar Kemitraan Usaha Besar dan UMKM).

Tema ketiga, Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah "Tuku Lemah Oleh Omah", disampaikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni dengan skema kredit yang terjangkau dan bantuan bahan bangunan. Program ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat tanpa lahan untuk membentuk komunitas, membeli lahan secara bersama, dan mendapatkan bantuan pembangunan rumah sederhana sehat (Tipe 36) melalui dana stimulan dari pemerintah​ (download Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah).

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi penting bagi masyarakat mengenai dukungan pemerintah untuk kemudahan berusaha, peluang kemitraan, serta akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama