Penerangan Jalan Umum (PJU) memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan memperbaiki visibilitas bagi pengendara dan pejalan kaki, terutama pada malam hari. Selain itu, PJU yang baik juga turut mendukung keamanan lingkungan dengan mengurangi potensi tindak kriminal.
Pada bulan September 2024, salah satu titik PJU di RW 03, Kelurahan Ngaliyan, mengalami kerusakan, tepatnya di Jl. Panembahan Senopati, depan Balai RT 08. Menyikapi hal ini, Ketua RT 08 segera mengajukan laporan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang (Disperkim) untuk dilakukan penanganan.
Laporan perbaikan disampaikan oleh Ketua RT 08, Pramudya Arminanto, pada Rabu, 18 September 2024. Perbaikan dilaksanakan dengan cepat dan efisien. Pekerjaan penggantian lampu dimulai pada pukul 10:00 WIB dan selesai hanya dalam waktu 25 menit, yakni pada pukul 10:25 WIB.
Keberadaan PJU yang berfungsi dengan baik sangat berkontribusi terhadap kenyamanan, keamanan, serta estetika lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan PJU yang bermasalah, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak terkait demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman.